Rabu, 11 Februari 2009

MUI Blitar Selidiki Kelompok Aliran Sesat 'Tiket ke Surga'

Blitar - Warga Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan keberadaan aliran sesat 'tiket ke surga'. Dalam prakteknya, pengikut aliran tersebut diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta, serta melaksanakan salat wajib 5 waktu selama 41 hari secara terus menerus, agar bisa masuk ke surga.

Yang mengejutkan lagi, setelah penganut melaksanakan seluruh permintaan tersebut tidak lagi diwajibkan melaksanakan perintah agama lainnya, seperti puasa dan zakat dan dijamin akan masuk ke dalam surga 100%.

Ditemukannya aliran sesat tersebut itu diungkap Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Ahmad Su'udi. Dia membeberkan temuannya kepada wartawan di kantornya, Kompleks Masjid Agung Blitar, Rabu (11/2/2009).

"Sudah sebulan ini kami menyelidiki aliran sesat tersebut, dan hal ini kami lakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang kebetulan sempat akan masuk ke dalam aliran itu," kata Su'udi.

Dari keterangan masyarakat tersebut, Su'udi mengaku jika aliran sesat itu telah berdiri sejak beberapa bulan terakhir, dan dipimpin seseorang dengan inisial SL. "Dia juga warga Kecamatan Talun, dan di rumahnya biasa dipanggil kiai," ujar Su'udi.

Dalam praktek menjalankan ajarannya, SL mewajibkan seluruh pengikutnya menandatangani surat perjanjian kesanggupan membayar sejumlah biaya, agar bisa masuk ke dalam surga.

Ironisnya, SL juga mengklasifikasi besaran biaya yang dibayar, dengan yang didapatkan pengikutnya. Apabila biaya yang dibayarkan hanya Rp 3 juta dijamin bebas siksa kubur, sementara apabila bayar Rp 5 juta masuk surga setelah sebelumnya disiksa di neraka, dan yang bayar Rp.7 juta dijamin akan langsung masuk ke dalam surga tanpa ada halangan.

"Setelah surat perjanjian ditandatangani, maka pengikut diwajibkan salat wajib 5 waktu selama 41 hari berturut-turut tanpa putus. Apabila semua dilaksanakan dengan baik, maka seluruh keinginannya tersebut akan dapat terkabulkan," jelas Su'udi.

Praktek aliran sesat tiket ke surga ini, juga diakui oleh Su'udi dijalankan oleh SL tanpa memiliki lokasi pemondokan atau sanggar. Pengikut biasanya datang ke rumah SL, seperti layaknya santri sowan kepada kiai.

Sejauh ini, aliran sesat tiket ke surga disinyalir telah memiliki ratusan pengikut yang tersebar di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.

"Berdasarkan keterangan masyarakat tadi, sistem pencarian pengikut dilakukan layaknya bisnis berantai. Sejauh ini, pengikutnya diduga telah ratusan orang dan kebanyakan kalangan intelektual dan profesional," jelas Su'udi.

Dengan ditemukannya aliran sesat tiket ke surga tersebut, Su'udi mengaku pihak MUI saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan, untuk selanjutnya segera membubarkannya, karena jelas menyalahi syariat Islam sebenarnya.

Sementara dengan ditemukannya aliran sesat tiket ke surga, sejak tahun 2001 telah muncul 6 aliran sesat di wilayah Kabupaten Blitar. 6 aliran sesat yang sejauh ini telah dibubarkan antara lain Aliran Purbokayun di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun yang melakukan ritual dzikir perdukunan.

Kemudian aliran Podo Bongso di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben yang memperbolehkan pengikutnya sholat dengan menghadap ke arah manapun, dan Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dengan menabikan Ahmad Muzadek, serta Aliran yang diidentifikasi tanpa nama di Desa/Kecamatan Wonotirto dengan ajaran sholat menghadap ke timur dan diperbolehkannya seks bebas terhadap sesama pengikut.

Secara terpisah, Kapolres Blitar AKBP. Putu Djayan Danuputra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, justru mengaku belum mengetahui atas penemuan aliran sesat tiket ke surga tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporan masuk kepada saya, baik itu langsung dari masyarakat maupun anggota. Tapi jika memang itu benar, tentu saya akan memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan," tegas Putu.

Sementara guna melakukan penyelidikan, Putu mengaku pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan MUI Kabupaten Blitar, yang sejauh ini telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Apabila terbukti sesat, aparat kepolisian diakuinya akan segera bertindak tegas dengan membubarkannya. "Jika memang sesat, langkah tegas pasti akan kami ambil. Kami anggap hal ini sangat rawan mengakibatkan gesekan antar masyarakat," ungkap Putu.(gik/gik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar